• Hallo Sahabat IDN, Bagaimana ya ketika pengesahan UU yang tidak urgent di tengah pandemi COVID-19 ini diperbolehkan? Seperti UU Minerba terbaru atau rencana pengesahan RUU lainnya, seperti RUU HIP atau Cipta Kerja. Padahal masyarakat sedang mengalami permasalahan yang nyata karena terkena dampak pandemi ini, sehingga pemerintah seharusnya fokus pada kebijakan untuk menanggulangi ini. Apakah ada cacat hukum tentang pengesahan UU seperti ini yang bisa digunakan masyarakat untuk meminta pembatalan ?
    #IDNSQUAD
    #UMMSTORY

Tidak Ada Jawaban

Bagikan opinimu

Ayo bagikan opini kamu sekarang dengan klik "Jawab Pertanyaan"