• Pertanyaan 1 :

    Partisipasi politik adalah segala bentuk keikutsertaan atau keterlibatan warga negara biasa (yang tidak memiliki wewenang) dalam menentukan keputusan yang dapat mempengaruhi hidupnya. (Surbakti, 2005)

    Jenis partisipasi politik terdiri dari :

    1. Apatis: artinya masyarakat menolak dan menarik diri dari proses politik.

    2. Spectator: artinya masyarakat setidaknya pernah ikut serta dalam pemilihan umum.

    3. Gladiator: artinya masyarakat terlibat aktif dalam proses politik, misalnya menjadi anggota partai, pekerja kampanye, serta aktivis masyarakat.

    Sebagai gen Z yang dimana di tahun 2024 ini bisa dibilang transisi pandemi covid 19 menuju recovery pembangunan berkelanjutan. Peran gen Z sekarang berada dimana? Apakah ketiga peran itu termasuk menjadi keberlangsungan demokrasi di indonesia? Termasuk jenis yang APATIS.

    Pertanyaan ke 2 :
    2. Kenapa terdapat bacaleg yang mempunyai 2 partai (seperti contoh Aldi Thaher yang menjadi bacaleg RI dari partai bulan bintang dan perindo)? Bagaimana peran KPU mengenai case tersebut? Apakah case tsb menjadi suatu kesalahan dan ketidaksiapan KPU juga terkait SILON dan SIPOL? #GenZMemilih

Tidak Ada Jawaban

Bagikan opinimu

Ayo bagikan opini kamu sekarang dengan klik "Jawab Pertanyaan"